Mata kuliah ini bertujuan
untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa mengenai konsep dasar hukum pada
umumnya, serta kaitannya antara instrumen hukum dengan aspek bisnis, dalam
rangka mengantisipasi perkembangan kegiatan dunia usaha, sehingga diharapkan
mahasiswa mampu menganalisis masalah-masalah bisnis yang berkaitan dengan
perkembangan hukum. Dalam kehidupan bermasyarakat yang stabil, yang berkeadilan
dan tercipta adanya kepastian di dalam melakukan kegiatan usaha, baik dalam
hubungan intern di dalam negeri maupun dalam hubungan antara negara memerlukan
pengaturan yang didasarkan pada rambu-rambu ketentuan hukum yang mengaturnya