Matakuliah ini memberikan
pemahaman awal mengenai dasar-dasar metodologi tentang penelitian hukum dan
penulisan hukum yang meliputi materi: (1) Gambaran Umum Penelitian,
Penelitian Hukum, dan Penelitian Sosial berdimensi hukum (2) Obyek Penelitian
Hukum, (3) Karakteristik, Jenis dan Tipe, Metode Pendekatan, Tahapan/Langkah
Metode Penelitian Normatif, (4) Karakteristik, Jenis dan Tipe, Metode
Pendekatan, Tahapan/Langkah Metode Penelitian Empirik, (5) Perumusan Masalah
Penelitian, (6) Kerangka Teoretis pada Tinjauan Pustaka, (7) Data Penelitian,
(8) Instrumen dan langkah-langkah Penelitian Hukum Normatif dan Empirik, (9)
Penulisan dan penyusunan kutipan, daftar pustaka, dan (10) Penyusunan Usulan
dan Laporan Hasil Penelitian.
|